DETAIL DOCUMENT
STUDI KELAYAKAN PERLINTASAN SEBIDANG ANTARA JALAN REL KERETA API DENGAN JALAN RAYA (Studi Kasus perlintasan sebidang antara Stasiun Jrakah – Perlintasan Empu Tantular Semarang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
Ekayanti, Risa
Utami, Dyah Mahardika
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-11-21 02:46:03 
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kelayakan perlintasan sebidang dengan mengidentifikasi lalu lintas, tundaan dan panjang antrian kendaraan yang terjadi di setiap perlintasan sebidang. Dengan metode kompilasi dan kondifikasi pengumpulan data perlintasan sebidang untuk perlintasan yang akan dijadikan sampel dengan survei yang dilakukan meliputi survei perlintasan sebidang antara jalan raya dengan rel kereta api. Survei lalu lintas dilakukan untuk mendapatkan headway antara kereta api serta panjang antrian dan tundaan yang terjadi saat kereta api melintas di perlintasan sebidang antara Stasiun Jrakah sampai Empu tantular yang masih memiliki 10 perlintasan sebidang yang diantaranya ada perlintasan sebidang yang resmi dan juga perintasan sebidang yang tidak resmi (liar). Dengan beragam permasalahan mulai dari kemacetan yang terjadi di perlintasan sebidang di Puri Anjasmoro, Madukoro, Kokrosono, Hassanudin, Petek, Layur dan juga Empu Tantular. Karena belum terpenuhinya standar teknis kelayakan perlintasan sebidang yang sesuai dengan standar peraturan yang mengharuskan kelengkapan rambu dan marka jalan, serta jarak antar perlintasan yang minimal 800 meter. Untuk beberapa perlintasan yang menimbulkan kemacetan yang cukup parah di jam sibuk selain karena kurangnya kelengkapan marka dan rambu juga karena terdapat gang-gang kampung yang berdekatan dengan perlintasan sebidang dan masih terdapat perlintasan sebidang yang berjarak kurang dari 800 meter. Seperti yang terdapat pada perlintasan sebidang Madukoro dan Kokrosono, serta perlintasan sebidang yang tidak resmi (liar) di Stasiun Jrakah dan Sadewa yang tidak layak karena tidak terdapat pintu perlintasan dan rambu peringatan serta marka jalan. Sehingga beberapa perlintasan perlu dilakukan peningkatan keamanan pada perlintasan sebidang seperti melengkapi rambu dan penutupan gang-gang serta merelokasi para pedagang kaki lima/bangunan yang mengganggu dan tidak sesuai dengan UU RI No.23 Tahun 2007 Tentang Pekeretaapian agar tidak merugikan para pengguna jalan yang melalui perlintasan tersebut. Kata Kunci : Perlintasan sebidang, Jalan rel, Tundaan, Antrian, Headway. 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang