Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Dhiyantari, Alvionita Rizky
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-04-13 06:41:47
Abstract :
ABSTRAK
Penelitian yang berjudul Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Pengunggahan Film di Media Sosial bertujuan pertama untuk mengetahui bagaimana syarat pengunggahan film ke media sosial. Kedua untuk mengetahui, bagaimana pertanggungjawaban hukum kepada pelaku pengunggahan film di media sosial.
Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan-perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas dengan mengumpulkan bahan hukum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama : Bahwa apabila seseorang ingin mengunggah film ke media sosial baik secara Broadcasting Live maupun pengunggahan biasa, maka harus memenuhi syarat yaitu:Izin kepada Pemegang Hak Cipta, Tetap mencantumkan nama Pencipta, Tidak memiliki muatan melanggar kesusilaan,Tidak menonjolkan pornografi. Yang Kedua: Bahwa Pengunggahan dibagi menjadi dua (2) yaitu pengunggahan dengan izin dan pengunggahan tanpa izin Pengunggahan dengan izin yaitu Pihak yang bersangkutan tersebut telah meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta dan telah disetujui. Apabila pihak yang ingin mengunggah film di media sosial telah meminta izin kepada pemegang hak cipta maka pihak tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan cara yaitu:Tetap menjaga keaslian atau orisinalitas film tersebut, Tetap mencantumkan nama pencipta, Tidak mengubah judul dan anak judul, Tidak melakukan distorsi Ciptaan, mutilasi ciptaan, modifikasi ciptan atau hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasinya.Dan apabila pihak yang telah mendapatkan izin tersebut melanggar ketentuan tersebut, maka pihak tersebut dapat dikenai sanksi yang telah diatur dalam Pasal 112 UUHC Tahun 2014 dan Pasal 32 ayat (1) (2) Jo Pasal 48 ayat (1) (2) UUITE Tahun 2008.