Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Talattov, Vanodya Augusta
Subject
K Law (General)
Datestamp
2022-02-03 02:29:15
Abstract :
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan
hukum terhadap pasien meninggal dunia atas pelayanan kesehatan saat masa
terjadinya pandemi wabah penyakit Corona Virus Desease (Covid-19) yang
menyebar ke seluruh negara di dunia tanpa terkecuali di negara Indonesia termasuk
ke berbagai daerah, dimana pasien terutama pasien non Covid-19 membutuhkan
lembaga fasilitas penyedia pelayanan kesehatan. Namun sejatinya perlu ditelaah
bagaimana hubungan hukum antar pihak pada pelayanan kesehatan di Indonesia. Dan
bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak keluarga sebagai ahli waris atas
kerugian akibat penanganan pasien oleh rumah sakit.
Metode penelitian yaitu dengan menggunakan pendekatan normatif yaitu mengkaji
berbagai norma-norma aturan atau peraturan perundang-undangan yang
berhubungan dengan objek penelitian.
Setelah dilakukan penelitian, diketahui bahwa Hubungan hukum antara
pasien dengan rumah sakit beserta tenaga medis dalam memberikan pelayanan
kesehatan yaitu bersumber pada kepercayaan pasien terhadap tenaga medis (dokter
atau perawat) dan rumah sakit sebagai penyedia layanan sehingga pasien bersedia
memberikan persetujuan tindakan medis. Perlindungan hukum terhadap hak pasien
dalam pelayanan kesehatan berdasarkan UU No.36/2009 diberikan dalam bentuk hak
gugat perdata untuk menuntut ganti rugi dalam hal pelayanan kesehatan telah
menimbulkan kerugian pasien akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan
kesehatan.
Kata Kunci: Covid-19, Layanan Kesehatan, Perlindungan Hukum