Abstract :
ABSTRAK
Penelitian yang berjudul Perlindungan Data Konsumen Dalam Proses Merger Gojek dan Tokopedia bertujuan pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang bagaimana proses dan tata cara dalam pernggabungan perseroan dalam Perundang-udangan serta bagaimana pengaturan Perlindungan Data Pribadi konsumen dalam bisnis berbasis online karena Akibat Hukum dari Merger.
Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-udangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama; Kebijakan suatu perseoran untuk menjaga kelangsungan dan keberlanjutannya salah satunya melakukan penggabungan (merger) dimana ketentuan penggabungan harus diperhatikan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Dari hasil penggabungan dapat bertujuan untuk meperluan pasar dan mengembangkan perusahaan. Kedua: Data Pribadi merupakan Hak Asasi Manusia yang mendapatkan perlindungan agar terjaga kerahasiaan dan agar tidak terjadi penyelahgunaan. Maka dari itu pemerintah khususnya Indonesia wajib memberikan perhatian mengenai Perlindungan Data Pribadi tiap orang karena dasar-dasar yang ada mewajiban melindungi Data pribadi masing-masing yang mana peraturan mengenai Data Pribadi masih belom ada yang mengatur secara khusus mengenai perlindungan dan sanksi bila seseorang melanggar atau mengalahgunakannya.
Kata Kunci: Perseroan, Penggabugan, Perlindungan