Abstract :
Tujuan penelitian ini antaralain dalam mengetahui dampak pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Objek pada penelitian ini antaralain UMKM yang ada di wilayah surabaya barat.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Metode yang dipakai dalam penelitian ini antaralain regresi linier berganda. Total sample dalam penelitian ini berjumlah 50 responden. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini memakai purposive sampling. Data yang dipakai antaralain data primer yang didapatkan dari penyebaran kuisioner.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, sedangkan kesadaran wajib pajak tidah berdampak pada kepatuhan wajib pajak. Hal ini dapat dilihat dari hasil pengetahuan perpajakan t hitung > t tabel yaitu 2,051 > 2,013 dengan nilai signifikansi 0,046 lebih kecil dari 0,05, kesadaran wajib pajak t hitung < t tabel yaitu -0,092 < 2,013 dengan nilai signifikansi 0,927 lebih besar dari 0.05, sedangkan sanksi perpajakan t hitung > t tabel yaitu 3,143 > 2,013 dengan nilai signifikansi 0,003 lebih kecil dari 0,05.
Kata Kunci : Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak UMKM