Abstract :
Tesis yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Retail
Akibat Perolehan Produk Dengan Merek Tidak Terdaftar Dari Importir bertujuan:
Pertama, untuk mengetahui Proses pembelian Barang ataupun Produk Bermerek
yang dikirim oleh Importir menurut Peraturan Perundang-undangan; Kedua, untuk
mengetahui bentuk-bentuk Perlindungan Hukum Bagi Para Pelaku Usaha Retail
yang memperoleh Produk bermerek yang tidak terdaftar. Metode penelitian yang
digunakan dalam tesis ini menggunakan metode penelitian normatif dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam perolehan
barang dari importir para pelaku usaha seringkali tidak mengetahui bahwa barang
tersebut telah terdaftar atau barang yang palsu, dikarenakan para importir
meyakinkan ke para pelaku usaha bahwa barang tersebut asli dan terdaftar.
Kemudian perlindungan hukum pelaku usaha retail akibat perolehan produk
dengan Merek yang tidak terdaftar dari importir tidak berlakukan dikarenakan
apabila para pelaku usaha sudah mendapatkan produk tersebut maka dianggap
mengetahui bahwa barang tersebut menimbulkan masalah atau tidak dikemudian
hari, faktor lain yaitu karena pengetahuan/wawasan pelaku usaha yang minim
tentang peraturan terkait merek, pedagang yang tidak mengetahui jika menjual
barang palsu dapat dikenakan sanksi pidana dan denda namun mereka tidak
mengetahui hal tersebut. Untuk para pelaku usaha yang mendapatkan barang dari
importir yang bermerek tidak terdaftar maka selayaknya untuk melaporkan produk
dan/atau barang tersebut kepada pihak berwajib, agar kedepannya para pelaku
usaha tidak bermasalah dengan hukum yang berlaku di Indonesia khsusnya
tentang Hak Kekayaan dan Intelektual.
Kata Kunci: Merek; Pelaku Usaha Retail; Putusan Pengadilan; Perlindungan
Hukum