DETAIL DOCUMENT
Karakteristik dan kategorisasi tindak pidana korupsi pada kredit macet di bank badan usaha milik daerah (BUMD)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Widodo, Venansius niek
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-10-10 07:13:10 
Abstract :
ABSTRAK Bank merupakan salah satu badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentukbentuk lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Meskipun dalam pemberian kredit terdapat prinsip dan aturan dalam pemberiannya, namun permasalahan masih tindak pidana di bidang perbankan yang terjadi salah satunya yakni kredit macet yang terjadi pada Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Permasalahanyang terjadi yakni adanya modal kekayaan negara yang diberikan kepada bank BUMD berbentuk PT merupakan kekayaan negara yang terpisah akan tetapi ketika adanya permasalahan kekayaan yang terpisah tersebut masih dijadikan suatu tindak pidana korupsi bukan lagi tindak pidana perbankan. Berdasarkan permasalahan ini akan dirumuskan masalah mengenai tolak ukur dan kategorisasi kredit macet pada bank BUMD menjadi tindak pidana korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber bahan hokum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan bahan hukumnya adalah studi kepustakaan (library research) dan pencarian melalui media online (online research). Sementara, Metode analisis bahan hukum yang digunakan yaitu deskriptif, kualitatif dengan model penarikan kesimpulan secara deduktif. Dari kajian yang dilakukan diperoleh hasil yakni: (1) tolak ukur kredit macet menjadi tindak pidana korupsi terhadap Bank BUMD yakni adanya kredit macet pada Bank BUMD mempengaruhi berkurangnya nilai saham yang dapat dibuktikan secara jelas dan nyata, dan (2) tindak pidana korupsi pada kredit macet di Bank BUMD dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara. Saran dalam penelitian ini yaitu melakukan penerapan norma serta menegakkan dan memberantas tindak pidana korupsi harus secara jelas dan nyata jumlahnya dalam pembuktian terhadap kredit macet terdapat kerugian negara dan melakukan kajian ulang terhadap korelasi untuk memperjelas kepastian hokum penanganan adanya kredit macet yang merugikan keuangan negara untuk penegakan hukumnya dikenakan tindak pidana korupsi Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Kredit Macet, Badan Usaha Milik Daerah 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya