DETAIL DOCUMENT
Penerapan Pasal 49 Ayat (2) KUHP Sebagai Alasan Pemaaf Dalam perkara Penganiayaan Yang Menyebabkan Matinya Orang (Studi Kasus Putusan No.1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Vibbytama, Dema Anugrah
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2022-10-06 03:20:52 
Abstract :
Penelitian yang berjudul ?Penerapan Pasal 49 Ayat (2) KUHP Sebagai Alasan Pemaaf Dalam Perkara Penganiayaan Yang Menyebabkan Matinya Orang (Studi Kasus Putusan No. 1/Pid.Sus-Anak/2020 Kpn)? bertujuan pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang bagaimana cara Pengadilan Negeri menjatuhkan Putusan terhadap orang yang menghilangkan nyawa seseorang yang diawali dengan maksud membela dirinya sendiri dan membela kehormatan teman wanitanya. Kedua untuk mengetahui, memahami serta menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen No. 1/Pid.Sus-Anak/2020 Kpn yang menjatuhkan putusan bersalah terhadap orang yang menghilangkan nyawa seseorang karena membela dirinya sendiri dan membela kehormatan teman wanitanya tersebut. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya