Abstract :
ABSTRAK
Skripsi ini adalah penelitian kepustkaan yang berjudul ?BENTUK-BENTUK
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENCABULAN
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 (Analisa
Putusan PN Maros Nomor: 236/Pid.Sus/2019/PN.Mrs)?. Penelitian ini bertujuan
untuk menjawab pertanyaan yaitu, bagaimana perlindungan hukum pada korban
pencabulan menurut undang-undang yang berlaku dan bagaimana bentuk-bentuk
sanksi pemidanaan pada kasus pencabulan.
Penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah jenis
penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah dokumentasi dan pustaka. Data yang berhasil dikumpulkan
dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (teksreading), yang selanjutnya
disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan
pola pikir deduktif untuk diambil kesimpulan.
Maka penulis memeberi hasil penelitian sebagai berikut; hakim dalam
memutuskan perkara tersebut memeriksa kembali berkas yang ada dan melihat
kembali ketentuan yang berlaku dikuhp,kuhap dan Undang-Undang. yang dimana
masyarakat dapat merasakan keadilan seadil-adilnya didalam persidangan agar
tidak ada lagi keraguan bagi pihak korban pencabulan dan pelaku pencabulan.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pencabulan Anak