Abstract :
ABSTRAK
Transfer Dana merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari
Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima
yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya
Dana oleh Penerima. Semakin banyaknya arus transfer dana dalam dunia
perbankan maka sangat rentan akan terjadinya salah transfer dalam dunia
perbankan yang sangat sulit untuk dihindari yang dilakukan petugas bank yaitu
Teller Bank. Hal ini membuat Penulis tertarik mengangkat isu hukum tentang
proses teIjadinya transfer dana di bank dan pertanggungjawaban Teller atas
kesalahan dalam menjalankan transfer dana.
Penelitian ini adalah tipe penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang dikaji
menggunakan aturan hukum terkait transfer dana nasa bah oleh bank.Pengkajian
dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan . mempelajari buku-buku,
dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini dan wawancara salah satu
petugas bank berkaitan dengan tema yang diangkat.
Proses Transfer Dana terdapat pada Pasal 7 UUTD yang berbunyi Perintah
Transfer Dana dapat disampaikan secara tertulis salah satunya melalui Teller
bank.Teller bank hams bertanggungjawab atas kesalahan dalam menjalankan
perintah transfer sesuai pasal 56 dan 78 UUTD Sesuai ketentuan yang berlaku.
Peneliti berharap Teller Bank hams mampu menjadi seorang pekerja yang teliti
dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan menerapkan prinsip kehati-hatian
agar tidak terjadi kesalahan dalam proses input transaksi seperti Transfer Dana
nasabah.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Teller, Proses Transfer, Transfer Dana.
ix
=========================================================
ABSTRACT
Fund Transfers constitute a series of activities beginning with an order from
Origin Originator who aims to transfer any Funds to the Beneficiary mentioned in
the Fund Transfer Order until receipt of the Fund by the Beneficiary. The more
the flow of funds transfers in the banking world is very vulnerable to the
occurrence of wrong transfers in the banking world that is very difficult to be
avoided by bank officials Teller Bank This makes the author interested in raising
legal issues about the process of transfer of funds in the bank and Teller's
responsibility for errors in running the transfer of funds.
This research is type of normative research, that is legal research which studied
using rule of law related to transfer of customer fund by bank And then review
done by approach of legislation. Studied books, other documents relating to this
research and interviewing one of the bank officials regarding the theme raised
Fund Transfer Process is contained in Article 7 UUTD which reads Fund
Transfer Orders may be submitted in writing one of them through bank Teller.
Bank Teller must be responsible for errors in running transfer orders pursuant to
articles 56 and 78 UUTD In accordance with applicable provisions.
Researchers hope Teller Bank must be able to be a careful worker in carrying out
its duties and functions by applying the principle of prudence in order to avoid
mistakes in the process of input transactions such as Funds Transfer customers.
Keywords: Teller Accountability, Transfer Process, Fund Transfer.