Abstract :
Pemerintah Kota Surabaya bersiap membangun Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2014?2034 dan dokumen laporan temuan studi kelayakan
JLLB sama-sama tercakup dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014. Ternyata banyak tantangannya. telah dihadapi seiring kemajuan proyek pengembangan JLLB, terutama dari sudut pandang teknis dan operasional. Studi ini bertujuan untuk menjelaskan proses mengatasi tantangan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan JLLB. Penelitian empiris adalah gaya enelitian
yang digunakan. Penelitian sedang difokuskan untuk menemukan solusi untuk berbagai hambatan terkait pembangunan. perencanaan, pengelolaan ekonomi, dan
pelibatan masyarakat yang optimal. . Menurut Miles dan Huberman, teknik analisis data yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan digunakan untuk menilai metode pengumpulan data yang
digunakan dalam prosedur wawancara. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan strategi pembangunan daerah yang sejalan dengan apa yang diantisipasi berdasarkan persyaratan hukum dan penilaian kelayakan pembangunan JLLB, yang mengikutsertakan perusahaan pengembang sebagai peserta proyek JLLB. Ada tantangan dengan partisipasi masyarakat dalam proyek yang dilanjutkan dan peran mereka yang kurang ideal, yang menyebabkan penolakan dari warga
tertentu yang nantinya akan mendapatkan kompensasi untuk pembangunan JLLB. Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya juga dimaksudkan untuk meningkatkan pola koordinasi dan komunikasi dengan pelaku terkait seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, BUMN, dan dunia usaha.
Kata Kunci : Jalan Lingkar Luar Barat, Pengadaan tanah, ganti rugi