DETAIL DOCUMENT
Kedudukan hukum anak perusahaan dalam proses merger di Perum Perhutani
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Pande, Brama Manacika
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-05-16 07:29:03 
Abstract :
BUMN merupakan badan usaha yang sebagian atau seluruh adalah milik negara. BUMN memiliki dua jenis perusahaan, dua jenis tersebut, ialah perusahaan persereoangan atau persero, dan perusahaan umum atau perum. Persero memiliki tujuan untuk mengejar keuntungan, kemudian persero dalam menjalankan tujuannya dapat menggunakan strategi pembentukan holding company dan pelaksanaan merger. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum proses merger antar anak perusahaan dalam BUMN, dan bertujuan untuk menganalisis akibat hukum apabila proses dalam merger anak perusahaan BUMN menyimpangi ketentuan yang terdapat dalam Pasal 4 dan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara. Hasil penelitian dari skripsi ini disimpulkan bahwa Anak perusahaan BUMN dapat melihat ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU BUMN, PP 43/2005, dan UU PT dalam rangka melakanakan merger persero, kemudian pemerintah yang mengambil tindakan menyimpang tersebut diketahui tidak ada upaya untuk membenarkan langkah tersebut. Kata Kunci: BUMN, Anak Perusahaan BUMN, Merger, Kedudukan Hukum 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya