Abstract :
Setiap perusahaan pasti dituntut untuk melaporakan laporan keuangan tahunan dengan tepat waktu. Semakin tepat waktu perusahaan menyampaikan laporan keuangan maka semakin cepat perusahaan menginformasikan kabar berita mengenai perusahaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), umur perusahaan, dan kepemilikan publik terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan studi kasus pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2017. Terdapat 73 sampel dari 156 populasi perusahaan yang diteliti. Uji coba instrumen dianalisis menggunakan uji normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heterokedastisitas. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Berdasarkan analisis data menunjukkan bahwa hasil hipotesis membuktikan bahwa ROA dan Kepemilikan Publik secara statistik berpengaruh signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Sedangkan DER dan Umur Perusahaan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan.