Abstract :
Dewasa ini banyaknya pelanggaran maupun kesalahan prosedur oleh
Penyidik Polri dalam proses penyelesaian Tindak Pidana, hal ini menimbulkan
kerugian bagi masyarakat maupun intansi Polri sendiri karenanya beberapa kasus
di lapangan sering terjadi kegiatan manipulatif yang dilakukan pihak-pihak terkait
untuk menutupi pelanggaran dan kesalahan prosedur, bahkan beberapa bukti-bukti
yang telah ada seringkali tidak ada manfaatnya.
Tujuan penulisan Skripsi ini untuk memberikan pengembangan konsep
berpikir terhadap permasalahan hukum yang terjadi dewasa ini agar terdapat
upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang dirugikan dalam
proses Penyidikan serta adanya penyelesaian hukum maupun sanksi yang tepat
terhadap pelanggar.
Metode yang saya gunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan
metode penelitian normatif, yang merupakan sebuah metode penerapan yang
dilakukan berdasarkan kaidah-kaidah dan juga norma-norma hukum positif seperti
halnya Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan.
Berdasarkan hasil penelitian dalam skripsi ini banyaknya pelanggaran dan
penyelahgunaan wewenang seorang Penyelidik dan Penyidik yang menimbulkan
kerugian bagi Korban hingga terbukti masih belum efektifnya Fungsi Pengawasan
ditataran bawah dalam struktural organisasi Kepolisian
Kata kunci: Kesewenangan Penyidikan, Pelanggaran Prosedur, Fungsi
Pengawasan