Abstract :
Selama beberapa tahun terakhir, tidak sedikit peneliti dan praktisi yang telah setia pada praktik Good Corporate Governance yang baik di sektor korporasi, pemerintahan, maupun pendidikan. Penelitian mengenai praktik Good Corporate Governance sudah banyak dilakukan, namun hasilnya pun beragam. Harus diakui bahwa praktik Corporate Governance tidak bisa disamakan antar negara, bahkan antar perusahaan pun pasti memiliki keunikan tersendiri. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara kuantitatif. Metode kuantitatif adalah metode yang penyajian datanya didominasikan dalam bentuk angka dan analisis data yang digunakan bersifat statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis. Dalam melaksanakan penelitian ini, data yang dipergunakan adalah data sekunder yang berupa laporan historis rasio-rasio keuangan masingmasing perusahaan perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) Deskripsi hasil penelitian bertujuan untuk menguraikan variabel-variabel yang digunakan didalam penelitian. Variabel dependen penelitian ini adalah kinerja keuangan perusahaan yang diperoleh dari Return On Asset (ROA), variabel independen dalam penelitian ini adalah Net Interest Margin (NIM), Non-Performing Loan (NPL), Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Ukuran Dewan Komisaris (KOMS) dan Ukuran Dewan Direksi (DIRK). Manajemen resiko berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan, Mekanisme Good Corporate Governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.