Abstract :
Skripsi yang berjudul Karakteristik Saham Syariah Pada Pasar Modal Syariah pasar
modal syariah merupakan pasar modal yang menetapkan prinsip-prinsip syariah
didalam kegiatan transaksinya. Pasar modal syariah sangat berperan penting dalam
pertumbuhan ekonomi di suatu negara, bukan hanya kegitan di pasar modal yang
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat islam tetapi juga pasar modal
syariah memiliki peranan penting bagi perusahaan untuk mendapatkan modal dari
masyarakat (investor). Masyarakat juga dapat menggunakan pasar modal syariah
sebagai sarana untuk berinvestasi secara syariah tanpa takut ada hal-hal yang
dilarang dalam syariat Islam seperti: riba, spekulasi, perjudian. Pasar modal di
Indonesia dikelola langsung oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) atau dalam bahasa
asingnya Indonesia Stock Excange (IDX).
Skripsi yang mempunyai permasalahan Bagaimana pengaturan hukum jual beli
saham syariah pada pasar modal syariah dan Bagaimana karakteristik transaksi
saham syariah pada pasar modal syariah. bertujuan untuk mengetahui dan
memahami terkait dengan pengaturan hukum jual beli saham syariah, Serta
mengetahui karakteristik jual beli saham syariah pada pasar modal syariah. Metode
Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian Normatif
yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan
perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian Pertama : bahwa dalam saham syariah terdapat prinsip
yang di atur oleh hukum islam dan mencakup larangan terhadap unsur-unsur
tertentu, seperti riba (bunga), maisir (perjudian), gharar (spekulasi berlebihan), dan
investasi dalam bisnis yang terkait dengan alkohol atau daging babi.
Kata Kunci : Saham Syariah, Pasar Modal, Jual Beli Saham