Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Lazuardi, Muhammad Abiyyu
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-04-18 07:53:26
Abstract :
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental individu, serta menimbulkan konsekuensi sosial dan hukum. Oleh karena itu, penting untuk memiliki upaya rehabilitasi yang efektif dalam membantu individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba agar pulih dan menghentikan penggunaan narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran petugas lembaga rehabilitasi dalam menangani korban pemakai narkotika dan memahami aturan hukum yang terkait dengan lembaga rehabilitasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menganalisis data dari berbagai sumber yang relevan, termasuk literatur, studi kasus, dan kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi narkoba melibatkan pendekatan holistik yang melibatkan disiplin ilmu seperti kedokteran, psikologi, dan sosial. Dalam lembaga rehabilitasi, peran petugas sangat penting dalam memberikan perawatan dan dukungan kepada korban pemakai narkotika. Mereka bertanggung jawab dalam melaksanakan program rehabilitasi yang mencakup terapi, pemulihan fisik, dukungan psikologis, dan pembangunan kehidupan yang lebih sehat. Selain itu, aturan hukum yang terkait dengan lembaga rehabilitasi juga menjadi faktor penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa peran petugas lembaga rehabilitasi sangat signifikan dalam membantu korban pemakai narkotika untuk pulih dan menghentikan penggunaan narkoba. Upaya rehabilitasi yang holistik dan dukungan yang tepat dari petugas lembaga rehabilitasi dapat memberikan kontribusi positif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemahaman yang baik tentang aturan hukum yang terkait dengan lembaga rehabilitasi juga penting dalam memastikan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang efektif dan adil.
Kata kunci: peranan, petugas, lembaga rehabilitasi