DETAIL DOCUMENT
Tanggung Gugat Bagi Agen Asuransi Terhadap Perbuatan Mis - Selling Yang Dilakukan Kepada Tertanggung
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Putri, Rahmadani Islami
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-18 08:44:49 
Abstract :
Di Indonesia sektor jasa keuangan merupakan aspek penting yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, salah satu jenisnya adalah perusahaan asuransi. Dalam menjalankan usahanya perusahaan asuransi tentu memiliki tenaga pemasar atau yang dapat disebut agen untuk mewakili perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi. Namun banyak agen asuransi yang lalai dalam pekerjaannya hingga menimbulkan kerugian bagi para pihak, kelalaian tersebut dikatakan sebagai Mis ? Selling sehingga dibutuhkannya Tanggung Gugat Bagi Agen Asuransi Terhadap Perbuatan Mis ? Selling Yang Dilakukan Kepada Tertanggung. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi para tertanggung yang dirugikan atas kasus mis ? selling. Serta untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana tanggung gugat atau pertanggungjawaban agen dan perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung yang dirugikan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan pendekatan perundang ? undangan dan konseptual. Kesimpulan pada penelitian ini adalah agen asuransi yang bekerja atas nama perusahaan asuransi harus tetap bertanggungjawab kepada pihak tertanggung, namun tanggung gugat sepenuhnya merupakan tanggung jawab perusahaan asuransi atas mis ? selling yang dilakukan oleh agen ini. Perusahaan asuransi wajib mengembalikan keadaan tertanggung seperti keadaan semula sebelum tertanggung mengalami kerugian. Pentingnya perusahaan asuransi untuk lebih teliti lagi dalam menentukan agen dalam memasarkan produk asuransi. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya