DETAIL DOCUMENT
KEBIJAKAN REFORMA AGRARIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI WARINGIN, BUMIARJO DAN JOYOBOYO KOTA SURABAYA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Fatah, Cindy Monica
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-18 10:44:37 
Abstract :
Sengketa tanah telah menjadi konflik berkepanjangan sepanjang sejarah Indonesia, melintasi berbagai periode seperti orde lama, orde baru, era reformasi, hingga saat ini. Masalah sengketa tanah, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, tetap menjadi isu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Fenomena ini merupakan bagian integral dari perkembangan budaya dan peradaban manusia, terutama sejak zaman agraris ketika tanah menjadi aset penting sebagai faktor produksi untuk memenuhi kebutuhan manusia.Kebijakan reforma agraria merupakan serangkaian langkah dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengubah struktur kepemilikan tanah dan mendistribusikan tanah secara merata di antara masyarakat. Peraturan peraturan-undangan sebagai lex generalis hukum pertanahan di Indonesia yang saat ini masih berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 selanjutnya di sebut UUPA yang menjadi pedoman utama kelanjutan teknik tersebut. Pentingnya keadilan sosial tidak hanya mencakup aspek kesetaraan, namun juga menyediakan kebutuhan dasar serta upaya penyelenggaraan publik untuk melindungi dan menjamin setiap bangsa Indonesia mewujudkan hak-hak fundamentalnya.metode ini menggunakan metode yuridis normatif yang di dukung oleh wawancara kepada pihak yang terkait, seperti tokoh masyarakat. Kesimpulannya warga yang telah menempati dan memelihara lahan tersebut selama 50-60 tahun lebih memperjuangkan hak atas legalitas lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. penyelesaian sengketa dengan besar harapan dapat diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak terkait. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya