DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Yang Diakibatkan Oleh Polisi Tidur (Speed Bump)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Rushpaka, Althariq Fasyadaffa Alifian
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-04-18 11:24:34 
Abstract :
Dalam kehidupan bermasyarakat seringkali terjadinya kesalahan yang diperbuat oleh masyarakat itu sendiri. Seperti dalam pembangunan speed bump atau polisi tidur secara liar. Semakin maraknya pembangunan speed bump secara liar terjadi dalam kehidupan bermasyarakat sehingga menimbulkan korban kecelakaan. Sehingga dibutuhkannya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kecelakaan Yang Diakibatkan Oleh Polisi Tidur (Speed Bump). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahwa speed bump mempunyai peraturan yang mengatur yaitu dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2023 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan pendekatan perundang ? undangan dan konseptual. Kesimpulan dari penelitian ini adalah speed bump memiliki spesifikasi dan kriteria yang telah ditetapkan sehinga masyarakat perlu mengikuti peraturan tersebut. Pemerintah perlu melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan speed bump ini, dari mulai pemgawasan sampai tahap akhir dari pembuatan speed bump tersebut sehingga meminimalisir pembangunan secara liar. Selain itu pemerintah perlu untuk menekankan terhadap perlindungan hukum dan pertanggungjawaban terhadap korban kecelakaan yang diakibatkan oleh speed bump sehingga dapat terciptanya fasilitias masyarakat yang tentram, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya