DETAIL DOCUMENT
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang mengabaikan keselamatan orang lain menurut KUHP
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Wirianto, Andry Setyo
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-09-23 06:51:32 
Abstract :
Penelitian hukum ini membahas tentang sanksi hukum dan dasar penghapusan pidana terhadap seseorang yang mengabaikan keselamatan orang lain menurut KUHP, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 304 KUHP dan Pasal 531 KUHP dan penerapannya di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis-Normatif yang akan di bahas dengan pendekatan Undang-Undang atau Statue Approach yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundangundangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan berbagai sumber bacaan serta sumber dari internet yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa tidak senua yang memiliki ikatan berdasarkan hukum yang berlaku dapat dijerat dengan Pasal 304 KUHP. Status hukum dan keadaan seseorang dapat dijadikan pertimbangan sebelum sanksi pidana dijatuhkan. Sedangkan dalam pasal 531 KUHP dirasa masih terdapat kekurangan apabila dipandang dari sisi nilai moral dan kemanusiaan, dimana sanksi pidana hanya dapat dijatuhkan apabila seseorang yang perlu ditolong tersebut pada akhirnya mati 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya