DETAIL DOCUMENT
Studi kritis analisis pengenaan PPH Final dan PPH Non FInal pada perusahaan jasa konstruksi (pendekatan Mixed Method)”
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Suhendri, Rian
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2019-10-07 03:00:54 
Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui berapa besar selisih antara pengenaan Pajak Penghasilan Final dengan Pajak Penghasilan tidak Final pada perusahaan Jasa Konstruksi, apakah terdapat perbedaan antara pengenaan Pajak Penghasilan Final dengan Pajak Penghasilan tidak Final yang terutang pada perusahaan Jasa Konstruksi. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan uji komparasi yakni menggunakan aturan perpajakan Undang-Undang No.36 tahun 2008 pasal 4 ayat (2), Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2008 jo. Peraturan Pemerintah No.40 tahun 2009 sebagai dasar perhitungan Pajak Penghasilan Final dan Undang-Undang No.36 tahun 2008 pasal 17 sebagai dasar perhitungan Pajak Penghasilan tidak Final untuk mengetahui prosentase Pajak Penghasilan yang terutang. Sehingga bisa menelaah mana Pajak Penghasilan yang lebih memberatkan atau meringankan wajib pajak dan menggunakan alat Uji beda T-test serta analisis dreskiptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis bahwa terdapat perbedaan antara beban Pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan Jasa Konstruksi dengan diterapkanya Peraturan Pemerintah 51/2008 jo. Peraturan Pemerintah 40/2009 tarif Pajak Penghasilan Final mengakibatkan beban Pajak Penghasilan yang terutang oleh perusahaan lebih besar dibandingkan dengan pengenaan tarif Pajak Penghasilan pasal 17 Undang-Undang No.36/2008 tentang Pajak Penghasilan. Hasil analisis uji beda T-test harus menggunakan asumsi Levene's test for equality of variances. Didapat bahwa variance populasi rata-rata tarif pengenaan Pajak berbeda secara signifikan antara tarif pengenaan Pajak Penghasilan Final dan pengenaan tarif Pajak Penghasilan tidak Final, bahwa tarif Pajak Penghasilan Final lebih besar dibandingkan dengan tarif Pajak Penghasilan tidak Final. Artinya terdapat perbedaan secara statistik dalam pengenaan Pajak Final dan Pajak tidak Final pada perusahaan Jasa Konstruksi terhadap beban Pajak Penghasilan terutang. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya