Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) upaya dipekerjakan kembali pekerja/buruh terhadap pemutusan hubungan kerja. (2) yang menjadi hambatan dalam melaksanakan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 9/PHI.G/2014/PN GS dalam memperkerjakan kembali pekerja/buruh.
Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Kelas IA Gresik, Metode penelitian adalah metode penelitian yuridis normatif. Data yang diperoleh baik data primer, data sekunder maupun Tersier yang dianalisis secara kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi dalam pelaksanaan putusan memperkerjakan kembali pekerja/buruh belum terlaksana fungsinya secara optimal sehingga harus dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan secara ligitasi untuk terciptanya kepastian dan keadilan serta kemanfaatan penyelesaian sengketa terhadap pekerja/buruh dalam pelaksanaan eksekusi.
Kata-kata kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.