Abstract :
Abstrak
Kata Kunci: Tindak Tutur, Lokusi, Ilokusi, Perlokusi
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tindak tutur di instagram dalam peristiwa demonstrasi kasus penolakan RUU KUHP 2019. Adapun jenis tindak tutur yang diteliti berupa tindak lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif karena dalam penelitian ini yang ingin dicapai ialah berupa data-data deskriptif yang diperoleh dari sumber penelitian, yaitu papan demonstrasi atau poster dalam RUUKUHP 2019 di Instagram yang mengandung tuturan berupa tindak lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan pragmatik yang akan mengkaji tuturan melalui maksud dan maknanya. Temuan analisis data lokusi pada peristiwa demonstrasi penolakan RUU KUHP 2019 dikategorikan dalam bentuk tindak mendesak, menolak, pernyataan, informasi, menuntut, menggugat dan tawaran. Temuan analisis data ilokusi pada data tindak tutur dalam peristiwa demonstrasi kasus penolakan RUU KUHP 2019 dikategorikan berdasarkan tindak deklarasi menghukum, deklarasi memberi nama, ekspresif memaki, ekspresif keheranan, ekspresif mencaci, ekspresif berterima kasih, ekspresif menyindir, dan ekspresif menghina. Selain itu, peneliti juga menemukan efek perlokusi pada peristiwa demonstrasi kasus penolakan RUU KUHP 2019 yang dikategorikan dalam efek tindak membuat mitra tutur melakukan sesuatu, membuat mitra tutur tahu, membuat mitra tutur marah, membuat mitra tutur malu, membuat mitra tutur menjadi senang, membuat mitra tutur berfikir, membuat mitra tutur tertawa, dan membuat mitra tutur menjadi terancam.