DETAIL DOCUMENT
Pertanggungjawaban pidana pelaku child cyber grooming
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Ilmiah, Nur Hidayatul
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-03-06 04:20:07 
Abstract :
ABSTRAK Penelitahn yang berjudul Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Child Cyber Grooming ini bertujuan, pertama, untuk mengetahui dan memahami tentang bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku child cyber grooming. Kedua, untuk mengetahui dan memahami bagaimana bentuk perlindungan hukum korban child cyber grooming. Metode penelitihan yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitihan Yuridis Normatif yyang merupakan penelitihan kepustakaan, yaitu penelitihan terhadap peraturan perundang ? undangan dan literature yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitihan yang dapat disimpulkan: bahwa Child Cyber Grooming yang merupakan bagian dari kontruksi social dari dunia virtual adalah ketika seseorang (dewasa) berteman dengan anak melalui media online dan membangun hubungan emosional dengan niat pelecehan seksual, eksploitasi atau perdagangan manusia. Kemudian, anak korban pelecehan seksual tersebut tidak akan begitu terlihat secara fisik, namun mereka akan mengalami Delayed Truma atau Trauma Tunda. Kedua: Sanksi Pidana bagi Pelaku Child Cuber Grooming ini diatur dalam Undang ? undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang ? undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam Undang ? undang No 11 Tahun 2008 tentang Sistem Informasi dan Transaksi Elektronik, dan dalam Undang ? undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornograrfi. Kata Kunci: kejahatan dunia maya, pelecehan seksual anak 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya