Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris Pengaruh Penerapan Sistem E-filling, E,billing, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan. Analisis ini menggunakan variabel independen yaitu E-filling, E,billing, dan Sanksi Pajak. Variabel Dependennya adalah Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Data yang digunakan merupakan data primer dengan jumlah sampel 100. Sampel dari penelitian ini adalah wajib pajak badan yang telah menggunakan sitem e-filling dan e-billing dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan. Untuk menganalisa menggunakan metode regresi linier berganda dengan progam SPSS. Hasil regresi taraf nyata (?=5%) Penerapan sistem e-filling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan koefesien positif sebesar 0.410 dan probabilitas sebesar 0.000, e-billing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan koefisien positif sebesar 0.266 dan probabilitas sebesar 0.004, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dengan koefisien positif sebesar 0.722 dan probabilitas sebesar 0.000. Hal ini berarti secara bersama-sama pengaruh penerapan sitem e-filling, e-billing, dan sanksi pajak secara bersama-sama berpangaruh terhadap keaptuhan wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan.