DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Putri, Oktavia Rahma
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2020-03-13 04:39:42 
Abstract :
ABSTRAK Penelitian yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal di Indonesia bertujuan untuk mengetahui karakteristik dari sebuah merek terkenal. Kedua, untuk memahami perlindungan yang diberikan kepada merek terkenal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa dalam menentukan sebuah merek tergolong merek terkenal atau tidak digunakan 9 kriteria yang telah ditentukan oleh Permenkumham No.67 tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek, yaitu: Pertama, pengetahuan masyarakat; kedua, volume penjualan dan keuntungan yang didapat; ketiga, pangsa pasar yang dikuasai; keempat, jangkauan daerah penggunaan merek; kelima, jangka waktu penggunaan merek; keenam, promosi dan investasi untuk promosi; ketujuh, pendaftaran merek di negara lain; kedelapan, pengakuan sebagai merek terkenal oleh lembaga yang berwenang; kesembilan, nilai yang diperoleh dari reputasi dan jaminan kualitas. Kemudian merek terkenal diberi perlindungan oleh undang-undang di Indonesia. Dalam hal ini Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang dalam Pasal 21 ayat (1) huruf b dan c mengatur mengenai pencegahan terjadi pelanggaran terhadap merek terkenal dengan cara menjadikan merek terkenal sebagai salah satu alasan dalam penolakan permohonan pendaftaran yang mempunyai persamaan pada pokoknya maupun keseluruhan dengan merek tersebut. Kemudian dalam Pasal 83 yang menjelaskan mengenai gugatan yang dapat diajukan kepada Pengadilan Niaga terhadap pihak lain yang menggunakan merek terkenal tanpa hak. Kata Kunci: Karakteristik, Perlindungan Hukum, Merek Terkenal 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya