Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk-bentuk diplomasi kebudayaan dan menganalisa kepentingan apa yang dilakukan oleh Malaysia sehingga menjadikan Melaka dan George Town sebagai World Heritage City oleh UNESCO (UnitedNations Educational and Cultural Organizations). Secara sederhana, UNESCO sebagai sebuah organisasi yang bertanggung jawab atas sebuah kebudayaan memiliki alasan dalam pengakuannya terhadap kota Melaka dan George Town sebagai sebuah warisan budaya dunia. Malaysia memang tengah dilanda krisis identitas dan sering dianggap mengklaim sejumlah budaya, maka dari itu Malaysia membutuhkan sebuah identitas bagi kedua kota nya. Potensi kekayaan peninggalan bangunan bersejarah dan keanekaragaman budaya yang dimiliki menjadikan Kota Melaka dan George Town termasuk kedalam kriteria warisan budaya yang ditetapkan oleh UNESCO. Melalui kerangka pemikiran dari konsep diplomasi kebudayaan sebagai soft power dan dipadukan dengan konsep kepentingan nasional peneliti mencoba menjawab apa tujuan utama Malaysia dalam mencapai sebuah kepentingan nasionalnya.