DETAIL DOCUMENT
KEBIJAKAN OPTIMALISASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2018 (STUDI KASUS : BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN KULON PROGO)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Author
Nomo Ardyanto
Subject
 
Datestamp
2021-10-29 02:55:49 
Abstract :
Sumber Daya Manusia kini semakin berperan besar bagi kesuksesan suatu organisasi khususnya instansi pemerintahan seiring dengan adanya Reformasi Birokrasi. Hal ini menjadi semakin hangat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengingat adanya moratorium CPNS dan kebijakan minus growth yang mengakibatkan Kabupaten Kulon Progo kekurangan jumlah ASN yang kemudian akan berdampak pada beban tugas ASN yang semakin berat, sementara tuntutan dari publik terhadap kualitas kinerja pegawai semakin tinggi. Tertarik terhadap indikasi permasalahan tersebut, maka permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini yaitu ?Bagaimana Kebijakan Optimalisasi Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kulon Progo?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Adapun jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan wawancara mendalam kepada 3 narasumber dari BKPP Kabupaten Kulon Progo serta pengumpulan data/dokumen untuk selanjutnya dilakukan analisa. Fokus penelitian ini pada Kebijakan Optimalisasi Pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi ASN di Kabupaten Kulon Progo. Dari hasil penelitian ini dapat dikatakan bahwa BKPP sudah menjalankan kewenangan dan perannya dengan baik yaitu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program Diklat. Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui BKPP telah melaksanakan 19 program Diklat yang diikuti oleh 224 peserta dimana masih terdapat 16 peserta yang dinyatakan tidak lulus pada Diklat Pelatihan dan Ujian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar. Sementara itu, hasil dari program Diklat yang telah dilaksanakan jika dilihat dari aspek reaksi dan pembelajaran menunjukkan peningkatan atau keberhasilan, sedangkan jika dilihat dari aspek perilaku, aspek peningkatan kompetensi serta aspek pengoptimalan kinerja belum menunjukkan suatu kemajuan yang berarti. Kemudian, terdapat dua faktor yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi kebijakan optimalisasi Diklat. Sebagai faktor pendukung yaitu komiitmen dari ASN dan tuntutan regulasi, sedangkan sebagai faktor penghambatnya yaitu Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui BKPP belum mampu melaksanakan Diklat secara mandiri dan adanya keterbatasan anggaran untuk Diklat. Saran dan rekomendasi dari hasil penelitian ini yaitu perlu diadakannya kajian yang lebih mendalam terlebih dahulu pada saat perencanaan program Diklat agar dalam menentukan program Diklat yang akan dilaksanakan dapat sesuai dengan kebutuhan, serta menyusun standar evaluasi untuk mengukur dan mengetahui peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja pegawai setelah mengikuti Diklat. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta