Abstract :
Pengaplikasian teknologi informasi kedalam proses penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam hal pelayanan publik telah melahirkan sebuah program/ aplikasi dikenal dengan nama e-government, dan program ini telah diserukan oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2003 yang lalu, yaitu diawali dengan lahirnya Instruksi Presiden Republik Indonesia No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Sepuluh tahun telah berjalan, namun website pemerintah daerah belum memi