Abstract :
Kepatuhanwajibpajakmerupakansuatukeadaandimanawajibpajaktaatuntukmelakukansemuaketentuandanaturanperpajakansesuaidenganundang-undangperpajakan yang berlaku.
Penelitianinibertujuanuntukmenganalisisfaktor-faktor yang mempengaruhitingkatkepatuhanPengusahaKenaPajakBadanpada Kantor PelayananPajak (KPP) Pratama Kudus padatahun 2017. Faktor-faktor yang menjadivariabeldalampenelitianiniadalahpengetahuanperpajakan, kondisikeuanganperusahaan, kompleksitasperaturanperpajakan, jasakonsultanpajak, modernisasisistemadministrasi perpajakan danaccount representative.RespondendalampenelitianiniadalahPengusahaKenaPajakBadanpada Kantor PelayananPajak (KPP) Pratama Kudus yang terdaftardanaktifpadatahun 2017 denganjumlah 91 responden. Metodepenelitian yang digunakanadalahmetode survei denganmenggunakankuesionersebagaialatdalampengumpulan data. Teknikanalisis yang digunakandalampenelitianiniadalahanalisisregresi linier bergandadengan menggunakan Program Excel danalatbantu software SPSS versi 23.
Hasilpenelitianmenunjukkanbahwalimavariabelpenelitianyaitupengetahuanperpajakan,kondisikeuanganperusahaan, kompleksitasperaturanperpajakan, jasa konsultan pajak,dan modernisasisistemadministrasiperpajakanberpengaruhpositifterhadapkepatuhanpengusahakenapajakbadan di KPP Pratama Kudus.Sedangkanvariabelaccount representative tidakberpengaruhterhadapkepatuhanpengusahakenapajakbadan di KPP Pratama Kudus.