DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PEMBAYARAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MEUBEL ANTARA PERUSAHAAN MEUBEL KUNCIR ANTIQUE DENGAN PERUSAHAAN MEUBELAIR L. MAJIB MALAYSIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muria Kudus
Author
FITRIYANI, GALLOH
Subject
Hukum 
Datestamp
2013-07-19 02:29:59 
Abstract :
Skripsi yang berjudul”PELAKSANAAN PEMBAYARAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MEUBEL ANTARA PERUSAHAAN MEUBEL KUNCIR ANTIQUE JEPARA DENGAN PERUSAHAAN MEUBELAIR L.MAJIB MALAYSIA.”ini secara umum bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembayaran dalam perjanjian jual beli meubel antara perusahaan Meubel Kuncir Antique Jepara dengan perusahaan Meubelair L.Majib Malaysia. Berdasarkan kegunaan secara teoritis maka diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan ilmu hukum khususnya Hukum Perbankan, terutama di dalam hal pelaksanaan pembayaran dalam perjanjian jual beli meubel antara perusahaan Meubel Kuncir Antique Jepara dengan perusahaan Meubelair L.Majib Malaysia. Apabila dilihat dari kegunaan praktis diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada para pengrajin /nasabah bank yang menggunakan L/C sebagai alat pembayaran transaksi jual beli dan pada institusi bank pada umumnya. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan data sekunder yaitu selain menggunakan data yang diperoleh dari lapangan juga data kepusatakaan dari literatur yang berisi tentang teori-teori, pendapat para ahli dan lain-lain yang berhubungan dengan pokok permasalahan, yang digunakan sebagai landasan pemikiran yang bersifat teoritis. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Dari hasil penelitian dapat ditunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pembayaran dalam perjanjian jual beli meubel antara perusahaan Meubel Kuncir Antique Jepara dengan perusahaan Meubelair L.Majib Malaysia mereka sepakat sebagaimana dituangkan dalam Sales Contract untuk membuka Letter of Credit. Pihak Buyer dengan opening banknya serta pihak seller dengan advising bank. Dalam pelaksanaan pembayaran dengan L/C dokumen –dokumen sangat penting termasuk di dalamnya bill of lading, yang secara jelas harus diisi pada form L/C. Demikian pula hak dan kewajiban para pihak dalam hal pembiayaan FOB,CiF dan C&F Dalam hal terjadi penyimpangan maka masalah akan dilakukan secara pendekatan mengingat dengan cara Lembaga Arbitrase memakan waktu lama dan sangat mahal  
Institution Info

Universitas Muria Kudus