Abstract :
Skripsi dengan judul “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS
TINDAK PIDANA RINGAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK
KARANGANYAR KABUPATEN DEMAK.Secara umum mengulas tentang
penegakan hukum tindak pidana ringan diwilayah hukum Polsek Karanganyar
Kabupaten Demak. Skripsi ini mengangkat permasalahan upaya penegakan
hukum terhadap tindak pidana ringan di wilayah hukum Polsek Karanganyar
Kabupaten Demak dan hambatan-hambatan yang terjadi dalam upaya penegakan
hukum terhadap kasus tindak pidana ringan, kemudian melakukan analisis hukum
terhadap data primer dan data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang
diteliti.
Metode pendekatan yang digunakan dalam pkenelitian ini adalah yuridis
sosiologis, dalam hal teknik pengumpulan data , penulis menggunakan data
primer dan data skunder. Setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis
dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai
permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat
ilmiah.
Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa penegakan hukum terhadap
tindak pidana ringan di wilayah hukum Polsek Karanganyar berjalan cukup baik
dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, secara rutin Polsek
Karanganyar mengadakan operasi pekat serta mengadakan tindakan preemtif
dengan melakukan patroli rutin ke desa, untuk mencegah tindak kejahatan.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan
penyelesaian tindak pidana ringan di wilayah hukum Polsek Karanganyar tidak
selalu diselesaiakan lewat jalur hukum (peradilan) akan tetapi juga bisas
diselesasikan lewat musyawarah kekeluargaan seperti pada kasus percekcokan antara Suwarti dan Siti Romlah, juga pada kasus perkelahian yang melibatkan Moh Hadi Prawiro kedua kasus tersebutberakhir damai dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh Kepala desa Tugu dan 3 (tiga) orang saksi.