Abstract :
Saat ini di Indonesia salah satu penerimaan Negara yang sangat penting adalah pajak. Pajak merupakan alat bagi pemerintah dalam mencapai tujuan untuk mendapatkan penerimaan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung dari masyarakat guna membiayai pengeluaran rutin serta pembangunan nasional dan ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya sedemikian rupa agar pemungutan pajak dapat berjalan dengan lancar, upaya tersebut mengarah pada satu hal yaitu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Banyak faktor yang menyebabkan Wajib Pajak enggan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya diantaranya masih minimnya pengetahuan Wajib Pajak, pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak, persepsi wajib pajak mengenai kriteria Wajib Pajak patuh, dan lain-lain. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh pengetahuan perpajakan yang dimiliki oleh Wajib Pajak, persepsi Wajib Pajak mengenai petugas pajak, dan persepsi Wajib Pajak mengenai kriteria Wajib Pajak patuh terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dengan menggunakan teknik kuesioner yang dibagikan kepada Wajib pajak. Analisis statistik yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa variabel Pengetahuan Perpajakan yang Dimiliki Oleh Wajib Pajak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo, sedangkan variabel Persepsi Wajib Pajak Mengenai Petugas Pajak, dan Persepsi Wajib Pajak Mengenai Kriteria Wajib Pajak Patuh mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo.