Abstract :
ANALISIS BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
BELANJA DAERAH DI KABUPATEN SUMENEP
Oleh:
Dewi Sintani Rohmawati
Abstraksi
Pemberian otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar dari pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah pada prinsipnya dimaksudkan untuk membantu
pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pemerintah pada umumnya. Disamping
itu, tujuan lain dari pemberian otonomi daerah adalah untuk mengurangi
ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat terutama dalam
masalah keuangan, sehingga daerah diharapkan mampu membiayai keuangannya
secara mandiri. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah
dalam pengelolaan penerimaan yang berasal dari daerah sendiri. Tujuan penelitian
yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel Produk Domestik
Regional Bruto (X1), Pajak Daerah (X2), terhadap Belanja Daerah. Alat analisis
yang digunakan yaitu regresi linier berganda dengan menggunakan data sekunder
selama 16 tahun.
Dari pengujian hipotesis dinyatakan bahwa secara Uji F (Uji Kecocokan
Model) variabel Produk Domestik Regional Bruto (X1), dan Pajak Daerah (X2),
berpengaruh positif (nyata) terhadap Belanja Daerah (Y), dengan Fhitung=166,526
> Ftabel = 3,81 pada tingkat signifikan (?) = 5% dengan derajat df= (2;13). Dimana
Adjusted R Square 0,957 atau 95,7% sedang sisanya 4,3% [100% - 95,7%]
dijelaskan oleh variabel lain. Dari pengujian hipotesis dinyatakan variabel Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) (X1) menunjukkan t hitung= 3,16 > t table = 2,160
maka variabel Produk Domestik Regional Bruto berpengaruh secara nyata
terhadap Belanja Daerah (Y). Pajak Daerah (X2) menunjukkan t hitung= 2,81 > t
table = 2,160 maka variabel Pajak Daerah berpengaruh positif nyata terhadap
Belanja Daerah (Y).
Dari pengaruh kedua variabel bebas terhadap Belanja Daerah Kabupaten
Sumenep, yang terdiri dari tingkat Produk Domestik Regional Bruto (X1), dan
Pajak Daerah (X2), dapat dilihat dari koefisien determinasi yang paling besar,
dimana dalam perhitungan ditunjukkan oleh variabel tingkat Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) dengan koefisien determinasi (r2) sebesar 0,6602 atau
sebesar 43,56%.
Kata Kunci: PDRB, Pajak Daerah, Belanja Daerah