Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
BAGUS , YANIS ARDI PRASETYA
Subject
K1024 Commercial contracts
Datestamp
2011-10-25 02:19:27
Abstract :
Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diduga telah terjadi
dalam pengelolaan angkutan Taksi di Bandar Udara Juanda, di mana angkutan
taksi adalah pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dalam wilayah operasional
terbatas meliputi daerah kota atau perkotaan. Pelayanan angkutan taksi
diselenggarakan dengan ciri-ciri tidak berjadwal; dilayani dengan mobil
penumpang umum jenis sedan atau station wagon dan van yang memiliki
konstruksi seperti sedan, sesuai standar teknis yang ditetapkan oleh direktur
jenderal; tarif angkutan berdasarkan argo meter; dan pelayanan dari pintu ke
pintu. Kasus praktik monopoli angkutan taksi tersebut ditangani oleh KPPU
Surabaya.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Surabaya No. 20/KPPUI/
2009 mengikat para pihak untuk melaksanakannya selama salah satu pihak tidak
keberatan atas putusan KPPU tersebut. Putusan KPPU merupakan suatu putusan
non litigasi, maksudnya putusan bukan dari pengadilan umum, sehingga tidak
mempunyai kekuatan eksekusi, melainkan harus didasarkan atas penetapan Badan
Peradilan Umum seperti Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung.
Bentuk upaya hukum dari para pihak yaitu PT Angkasa Pura Cabang
Bandara Internasional Juanda Surabaya terhadap putusan KPPU RI Surabaya No.
20/KPPU-I/2009 yaitu mengajukan keberatan pada Pengadilan Negeri. Pengadilan
Negeri menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh PT Angkasa Pura I
(Persero) dan akhirnya PT Angkasa Pura I (Persero) mengajukan upaya kasasi
pada Mahkamah Agung.