Abstract :
Analisis Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi
Penghimpunan Tabungan Masyarakat
Pada PT. Bank Syariah Mandiri
Oleh:
Dimaz Pradana Putra
Abstraksi
Kegiatan operasional bank Syariah sendiri ditandai dengan berdirinya Bank
Muamalat Indonesia pada tahun 1992 sebagai bank umum pertama sesuai Syariah,
hadirnya bank Muamalat ini secara langsung meningkatkan partisipasi umat
Muslim untuk bermuamalat secara Syariah dan turut mengembangkan ekonomi
masyarakat kecil. Dengan sistem sesuai Syariah Islam, Bank Muamalat ternyata
mampu melewati krisis ekonomi dan mendapat predikat sebagai salah satu bank
tersehat di Indonesia, ini membuktikan bahwa ekonomi Islam dengan sistem bagi
hasilnya mampu menjawab permasalahan ekonomi yang sedang dihadapi di
Indonesia. PT Bank Syariah Mandiri (selanjutnya disebut Bank) berkedudukan di
Jakarta, Indonesia, awalnya didirikan dengan nama PT Bank Susila Bakti pada
tanggal 10 Agustus 1973 berdasarkan Akta Notaris R. Soeratman, S.H., No. 146.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh Nisbah Bagi Hasil Dan Bonus
Wadi?ah (X1), Tingkat Suku Bunga Bank Umum (X2), dan Pendapatan Perkapita
(X3) terhadap jumlah Tabungan Mudharabah (Y1) dan Giro Wadi?ah (Y2).
.
Dari pengujian hipotesis dinyatakan bahwa secara Uji F (Uji Kecocokan Model)
variabel bebas Tingkat Bagi Hasil Bank Syariah (X1), Tingkat Suku Bunga Bank
Umum (X2), dan Pendapatan Perkapita (X3) berpengaruh secara simultan dan nyata
terhadap Tabungan Mudharabah, dan Giro Wadi?ah (Y) diperoleh F hitung > F tabel
maka Ho ditolak dan Hi diterima, yang berati bahwa secara keseluruhan faktorfaktor
variabel bebas berpengaruh secara simultan dan nyata terhadap Tabungan
Mudharabah, dan Giro Wadi?ah (Y) ., dengan Fhitung=166,526 > Ftabel = 3,81 pada
tingkat signifikan (?) = 5% dengan derajat df= (2;13). Dimana Adjusted R Square
0,957 atau 95,7% sedang sisanya 4,3% [100% - 95,7%] dijelaskan oleh variabel lain.
Dari pengujian hipotesis dinyatakan variabel (X3) menunjukkan t hitung= 3,16 > t table
= 2,160 diketahui bahwa Variabel Pendapatan Perkapita merupakan Variabel yang
paling dominan berpengaruh terhadap Tabungan Mudharabah dan Giro Wadi?ah, hal
ini disebabkan karena semakin meningkatnya Pendapatan Perkapita maka
kemampuan masyarakat untuk menabung semakin besar dan adanya perubahan pola
konsumsi masyarakat di mana pendapatan yang diterima sebagian dipakai untuk
konsumsi dan sebagian lagi untuk di tabung dan masyarakat akan cenderung
menyimpan sebagian pendapatannya pada lembaga perbankan atau dengan kata lain
kemampuan masyarakat untuk menabung mengalami peningkatan.
Dari pengaruh kedua variabel bebas terhadap Jumlah Tabungan
Mudharabah dan Giro Wadi?ah yang terdiri dari tingkat Tingkat Suku Bunga Bank
Umum (X2), dan Pendapatan perkapita (X3), dapat mengambil kesimpulan bahwa
Tabungan Mudharabah yang mempunyai hasil koefesien yang lebih besar dari pada
Tabungan Wadi?ah, hal ini menunjukan bahwa Tabungan Mudharabah merupakan
sektor yang paling dominan dalam meningkatkan penghimpunan dana tabungan
syariah.