Abstract :
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Akuntan
publik berfunsi sebagai pihak yang menilai atas kewajaran laporan keuangan
perusahaan apakah sudah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum
(PABU). Dari hasil auditnya tersebut kemudian auditor akan menyampaikan
penilaian atas kewajaran laporan keuangan melalui opini atau pendapat yang
disajikan dalam ?Laporan Auditor Independen?. Dari profesi akuntan publik ini
masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan oleh manajemen dalam laporan keuangan. Auditor harus
bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan
pekerjaannya untuk kepentingan umum (terkecuali untuk auditor internal).
Pertanyaan tentang kualitas audit yang dilakukan akuntan publik oleh masyarakat
bertambah besar setelah terjadi beberapa kasus yang berkaitan dengan hasil audit
para akuntan publik. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akuntan
publik harus memperhatikan kualitas audit yang dilakukannya. Hendaknya
seorang auditor dapat meningkatkan potensi diri tersebut baik secara formal
maupun informal untuk memenuhi tanggung jawab kualitas audit yang
dilakukannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari
kompetensi dan independensi akuntan publik terhadap profesionalisme akuntan
publik.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 43 Kantor Akuntan Publik
(KAP yang di Surabaya. Sedangkan sumber data yang digunakan berasal dari
jawaban kuesioner yang disebar pada 43 Kantor Akuntan Publik (KAP) di
Surabaya tersebut. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik
analisis regresi linier berganda dengan alat bantu computer, yang menggunakan
program SPSS. 16.0 For Windows.
Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa hipotesis 1 yang menyatakan bahwa
diduga ada pengaruh antara kompetensi dan independensi akuntan publik terhadap
profesionalisme akuntan publik, tidak teruji kebenarannya dan hipotesis 2 yang
menyatakan bahwa diduga kompetensi akuntan publik yang berpengaruh paling
dominan terhadap profesionalisme akuntan publik, juga tidak teruji kebenarannya.