DETAIL DOCUMENT
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI NEGOSIASI PENCEMARAN AIR PADA PDAM KOTA SURABAYA (Studi Kasus Limbah Tetes Tebu Pabrik Gula Ngadirejo Kediri yang terjadi di kali Surabaya)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
Jeffry Hasiholan , Silalahi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2011-11-16 05:43:09 
Abstract :
Penulisan Skripsi ini secara khusus membahas penegakan hukum lingkungan dan upaya penyelesaian sengketa terhadap kasus pencemaran limbah tetes tebu PG. Ngadirejo Kediri di Kali Surabaya yang mengakibatkan tercemarnya media lingkungan disepanjang sungai Brantas dan berdampak terhadap lahan pertanian yang memanfaatkan sungai tersebut khususnya PDAM Kota Surabaya yang dalam pengolahan air minum menggunakan sungai brantas sebagai air baku. Hakikat dasar dari penulisan ini untuk mengungkap penyelesaian sengketa kasus pencemaran limbah tetes tebu PG. Ngadirejo Kediri di Kali Surabaya serta kronologis kejadiannya. Metode yang dipakai dalam penelitian ini, Pertama adalah melalui metode penelitian hukum normative untuk meneliti upaya penyelesaian sengketa lingkungan tersebut. Kedua, metode penelitian hokum sosiologis (empiris) dipakai untuk menggali data-data sekunder dari studi kepustakaan untuk memperoleh kerangka pemikiran teoritis yang relevan dengan masalah penelitian tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Teknik analisis dilakukan secara deskriptif dan prespektif dengan tujuan untuk dapat mengungkap realita yang terjadi di lapangan sesuai dengan harapan. Data-data atau informasi yang telah dihimpun melalui studi kepustakaan untuk kemudian diolah, diklasifikasikan dan disajikan dalam bentuk tabel. Selanjutnya dari data-data tersebut akan ditarik suatu kesimpulan. Temuan studi menunjukkan bahwa meskipun kasus pencemaran limbah tetes tebu PG. Ngadirejo Kediri di Kali Surabaya dalam penyelesaiannya menggunakan prinsip-prinsip negosiasi (salah satu dari ADR) tetapi penyelesaian tersebut masih belum dapat menghentikan pencemaran yang rusak terhadap media lingkungan yang rusak meskipun sudah digelontor oleh PT. Jasa Tirta. Masih ada upaya hukum yang lain untuk menjerat pelaku pencemaran melalui instrumen hukum lingkungan administrasi yaitu Baku Mutu Lingkungan, AMDAL dan izin lingkungan dimana sanksi administrasi dari Pemerintah Daerah yaitu berupa pencabutan ijin lingkungan sangat kurang tegas dilaksanakan dengan pertimbangan masalah sosial dan lemah dalam pengawasan pembuangan limbah industri di sungai meskipun ada dalam prakteknya penyelesaian ini sangat sarat dengan kolusi. Dalam UUPLH sudah tertuang gugatan secara perdata tetapi ini masih sulit diterapkan karena masih awamnya korban pencemaran terhadap aspek hukum yang ada dan dalam praktek pengadilanpun Pihak pencemar selalu dibebaskan karena tidak ada cukup bukti (asas ini dubio pro Reo). Selain belum adanya Peraturan Pemerintah tentang Pengujian Sampel maka sanksi pidana juga sangat sulit diterapkan karena pembuktian materiil/pengujian di Laboratorium dari sengketa lingkungan yang tidak standart dan pembuktiannya dipersidangan masih dibutuhkan saksi ahli dari berbagai displin keilmuan. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur