Abstract :
Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya fenomena majalah FHM sebagai salah satu
majalah khusus dewasa paling bertahan di Indonesia, yang banyak menampilkan pose seksi dan
menunjukkan sensualitas dari para modelnya. Hal ini berkaitan pula dengan dicetuskan undangundang
pornografi di Indonesia. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana headline
dalam majalah FHM periode Januari 2010 hingga Juni 2010 sesuai dengan undang-undang
pornografi?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana headline dalam majalah
FHM periode Januari hingga Juni 2010 sesuai dengan undang-undang pornografi.
Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Komunikasi Massa, Majalah
Sebagai Media Komunikasi Massa, Makna Sensualitas, Pornografi, Perempuan Sebagai Objek
Media Massa, Majalah FHM, Headline Dalam Majalah FHM, Analisis Isi, Teori Gate Keeper,
Kerangka Berpikir.
Metodologi penelitian berisikan Definisi Operasional, Pornografi, Frekuensi Pornografi,
Unit Analisis, Kategorisasi, Populasi dan Sampel, Teknik Pengumpulan Data, Uji
Keterhandalan, Teknik Analisis Data.
Hasil penelitian kategorisasi tampilan paling banyak dimiliki oleh sub kategori
ketelanjangan sebanyak 43 kali, kemudian alat kelamin yaitu 6 kali, dan tidak terdapat tampilan
aktivitas seksual. Sedangkan kategorisasi kalimat didominasi oleh sub kategori kata organ sex
sebanyak 12 kali, lalu kata vulgar 11 kali, dan kata aktivitas sex 8 kali.
Sedangkan kesimpulan penelitian adalah : (a) Kategorisasi pornografi dalam headline
majalah FHM didominasi oleh kategori tampilan yang mengandung pornografi dan sesuai
dengan undang-undang pornografi. (b) Sub kategori tampilan pada headline lebih didominasi
dengan penyajian gambar ketelanjangan yang sesuai dengan undang-undang pornografi yang
berlaku di Indonesia. (c) Sub kategori kalimat pada headline lebih didominasi dengan kata organ
sex yang menunjukkan konsep pornografi di dalam headline majalah FHM.