Abstract :
ABSTRAKSI
RADIANSA YULIANTO, Kualitas Pelayanan Administrasi Akta Kelahiran di
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya, Skripsi,
2011
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan
tentang Kualitas pelayanan Administrasi di Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kota
Surabaya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif yang
meneliti hanya satu variabel tentang kualitas pelayanan di Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya. Penelitian ini dilakukan
secara langsung oleh peneliti dengan pihak karyawan, data primer diperoleh dari hasil
wawancara dengan melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk data
sekunder diperoleh dengan melalui arsip-arsip (dokumentasi).
Adapun fokus dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan yang meliputi :
Kesederhanaan, Kejelasan, Kepastian Waktu, Akurasi, Keamanan, Tanggung Jawab,
Kelengkapan Sarana dan Prasarana, Kemudahan Akses, Kedisiplinan Kesopanan,
Keramahan serta Kenyamanan.
Hasil dari penelitian di Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya
mengenai kualitas pelayanan administrasi akta kelahiran berdasarkan dimensi kualitas
yang terdiri dari : Kesederhanaan yang meliputi : prosedur pelayanan yang tidak
berbelit-belit, proses pengurusan yang mudah dan dapat dipahami. pemohon
menyatakan sudah jelas dan mudah dipahami. Kejelasan yang meliputi : kejelasan
syarat-syarat tantang pengurusan akta kelahiran. Sebagian besar pemohon sudah
cukup jelas dengan syarat-syarat yang diajukan. Kepastian Waktu yang meliputi :
kepastian waktu penyelesaian akta kelahiran. Menurut sebagian besar pemohon
belum baik karena tidak sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Akurasi yang meliputi : apakah produk pelayanan publik (akta kelahitan) dapat
diterima denga benar. Pemohon meyetakan sudah dapat diterima dengan baik karena
sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat di pertanggung jawabkan.
Keamanan yang meliputi : Keterkaitan keamanan dengan proses dan produk
pelayanan. Sebagian besar pemohon menyatakan sudah cukup baik dan ada kepastian
hukum. Tanggung Jawab yang meliputi : bagaimana respon atau daya tanggap
pegawai terdadap pemohon akta kelahiran yang membutuhkan bantuan. Sebagian
besar pemohon menyatakan bahwa daya tanggap pegawai dalam memberi bantuan
kepada pemohon akta kelahiran sudah cukup baik, dan mengenai tindakan pegawai
dalam menghadapi keluhan dari pemohon juga sudah cukup baik. Kelengkapan
Sarana dan Prasarana yang meliputi : Kondisi sarana dan prasarana, alat panggil,
papan informasi, sarana pendukung. Sebagian pemohon menyatakan sudah cukup
baik serta sudah tersedianya sarana teknologi Telekomunikasi dan Informatika
(TELEMATIKA). Kemudahan Akses yang meliputi : kemudahan akses dan
ketersediaan lokasi pelayanan yang strategis, kemudahan akses dalam website.
Pemohon menyatakan sudah cukup baik walaupun lokasi pelayanan tidak berada di
tengah kota tetapi masih mudah di jangkau oleh masyarakat, mengenai website
pemohon menyatakan sangat membantu dalam mencari informasi tentang
kependudukan. Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan yang meliputi :
kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan pegawai dalam melayani proses pengurusan
akta kelahiran. Pemohon menyatakan sudah baik karena pegawai sudah sopan dan
ramah terhadap semua pemoho khususnya akta kelahiran. Kenyamanan yang meliputi
: ketersediaan ruang tunggu dan fasilitas yang mendukung, kebersihan kantor.
Sebagian besar pemohon menyatakan sudah baik hanya saja perlu ditambah kursi
karena masih adanya pemohon yang berdiri tidak mendapatkan kursi dan untuk
sarana pendukung pemohon sudah cukup puas karena disediakannya fasilitas
pendukung seperti ruang merokok, ruang ibu menyusui, toolet dll,untuk kebersihan
kantor juga sudah cukup baik karena setiap pagi di sediakan petugas untuk
membersihkan kantor.