Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
RANGGI , SATRIA HARDIANSA
Subject
HD62.15 Total quality management
Datestamp
2012-03-13 08:09:29
Abstract :
ABSTRAKSI
RANGGI SATRIA HARDIANSA. KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI
KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) SIDOARJO.
Fenomena yang terjadi pada saat ini di Kantor BPN Sidoarjo meliputi
lahan dan gedung yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai tempat pelayanan
publik. Kantor BPN Sidoarjo di Jl Jaksa Agung Suprapto., dengan luas tanahnya
sekitar 1.700 m2 dengan bangunan dua lantai yang luasnya 1.500 m2 tidak
sebanding jika dibandingkan dengan jumlah pemohon tiap bulannya mencapai
5.000. Buruknya pelayanan dalam pengurusan sertifkat tanah milik warga.
Puluhan warga Perumahan Bluru Permai Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo
ramai-ramai mendatangi Kantor BPN Sidoarjo menanyakan sertifikat rumahnya
kepada pengembang Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jatim dan BPN
Sidoarjo. Ketidakharmonisan internal kepengurusan di Kantor BPN Sidoarjo.
Kepengurusan sebelumnya dituding memberikan data yang amburadul, sehingga
menyulitkan penerbitan sertifikat warga. Hal ini menunjukkan masih kurang
bagusnya pelayanan yang diberikan di Kantor BPN Sidoarjo.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan
tujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan mendalam tentang
upaya yang dilakukan oleh Kantor BPN Sidoarjo dalam memberikan kualitas
pelayanan publik dalam hal pengurusan berkaitan dengan pertanahan kepada
masyarakat. Fokus dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan pertanahan di
Kantor BPN Sidoarjo menganut sistem dari Undang- Undang Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang meliputi prosedur
pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan
prasarana, komponen petugas pemberian pelayanan, dan saran dan kritik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari hasil wawancara berkaitan
dengan kualitas pelayanan pertanahan di Kantor BPN Sidoarjo berdasarkan dari
prosedur pelayanan bahwa prosedur pelayanan sudah baik yaitu prosedurnya tidak
berbelit-belit dan mudah dipahami oleh masyarakat asalkan persyaratannya telah
terpenuhi. Berdasarkan waktu penyelesaian pengurusan pertanahan di kantor BPN
Sidoarjo kurang memuaskan, karena membutuhkan waktu yang lama dan tidak
sesuai dengan janji yang diberikan, serta malah terkesan sengaja dibuat lebih
lama. Berdasarkan biaya pelayanan pengurusan pertanahan di kantor BPN
Sidoarjo kurang memuaskan karena biayanya cukup mahal. Berdasarkan
pelayanan yang diberikan oleh petugas di kantor BPN Sidoarjo cukup memuaskan
masyarakat. Berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia di kantor BPN
Sidoarjo dalam pengurusan pertanahan sudah memadai, karena telah disediakan
komputer, kamera digital, alat pemotong, alat percetakan dan mesin ketik.
Berdasarkan kompetensi petugas pemberi pelayanan di kantor BPN Sidoarjo
adalah sudah baik, karena petugasnya memiliki kemampuan yang bagus sesuai
dengan bidangnya masing- masing. Terakhir berdasarkan saran dan kritik yang
diajukan masyarakat di kantor BPN Sidoarjo belum direalisasikan dengan baik
oleh pihak BPN Sidoarjo
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan