Abstract :
Dalam melaksanakan otonomi daerah di Kabupaten Jombang diperlukan
kemampuan untuk meningkatkan kemampuan keuangan sendiri yakni dengan
upaya peningkatan Penerimaan Daerah, baik dengan meningkatkan penerimaan
sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sudah ada maupun dengan
penggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta
memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Dalam melaksanakan
upaya peningkatan Penerimaan Daerah, perlu diadakan analisis potensi dari
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan terhadap Bagi Hasil
Pajak dan Bukan Pajak, dan Sumbangan Daerah.
Agar dapat menopang penerimaan daerah tersebut digunakan suatu
indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan daerah tersebut.
Indikator desentralisasi fiskal adalah rasio antara PAD (Pendapatan Asli Daerah)
dengan total pendapatan daerah (TPD), rasio antara BHPBP (Bagi Hasil Pajak dan
Bukan Pajak) terhadap total pendapatan daerah (TPD), dan Rasio SD
(Sumbangan Daerah) total pendapatan daerah (TPD). Obyek yang digunakan
dalam penelitan ini adalah PAD ( Pendapatan Asli Daerah ), BHPBP ( Bagi Hasil
Pajak dan Bukan Pajak ), SD ( Sumbangan Daerah ) daerah Kabupaten Jombang.
Teknik analisa yang digunakan yaitu Indeks Desentralisasi Fiskal, sedangkan
pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan
dan BPS ( Badan Pusat Statistik )
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dengan perhitungan Indeks
Desentralisasi Fiskal menunjukkan hasil bahwa kondisi kemampuan keuangan
daerah Kabupaten Jombang masih belum mandiri karena peranan PAD dan juga
BHPBP sangatlah kecil apabila dibandingkan dengan bantuan dana dari pusat.
Meskipun belum mandiri tetapi Kabupaten Jombang semakin tahun menunjukkan
grafik peningkatan pada PAD dan BHPBP. Tetapi peningkatan kapabilitas serta
kinerja aparatur pemungut pajak daerah juga perlu ditinjau kembali oleh
pemerintahan Kabupaten Jombang untuk menjadi daerah yang otonom ataupun
mandiri