DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN PSAK NO.24 TENTANG IMBALAN MASA KERJA DAN UNDANG - UNDANG KETENAGAKERJAAN NO. 13 TAHUN 2003 PADA PT.”X”
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
Dandy , Arditianto
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2012-09-07 07:24:50 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek aspek apa saja yang diperhitungkan dalam peraturan PSAK No. 24 dan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dalam menghitung beban manfaat karyawan, dimana beban manfaat karyawan ini wajib di adakan bagi setiap perusahaan sejak diberlakukannya pada tahun 2003, karena beban manfaat karyawan ini wajib didapatkan oleh karyawan yang bekerja di suatu perusahaan yang telah memberikan jasanya selama bekerja. Penelitian ini menggunakan munggunakan metode kualitatif, sumber datanya berupa sumber data primer, dimana sumber dari penelitian ini didapat dalam wawancara terhadap bebrapa karyawan perusahaan, tapi peneliti memfokuskan kepada bagian keuangan dalam penerapannya PSAK No. 24 dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 dan aktuaris yang memperhitungkan jumlah beban manfaat karyawan perusahaan, karena bagian inilah yang mempunyai andil besar dalam perhitungannya dan implementasinya kepada para karyawwan lainnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan nilai beban manfaat karyawan yang akan diterima oleh para karyawan yang bekerja di suatu perusahaan dengan ketentuan yang telah di atur adalam PSAK No. 24 dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sehingga karyawan tahu berapa beban manfaat yang akan mereka terima pada saat berhenti bekerja dalam usia normal yang telah ditentukan oleh perusahaan. Keywords : PSAK NO. 24, Undang-undang No. 13 Tahun 2003 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur