Abstract :
Skripsi yang berjudul “HubunganKeperdataanAnakLuarKawindengan Ayah BiologisnyaPascaPutusanMahkamahKonstitusi No.46/PUU-VIII/2010†inisecaraumumbertujuanuntukmengetahui di dalamHukum Islam mengenaihubungankeperdataananakluarkawindengan ayah biologisnya.Secarakhususbertujuanuntukmengetahuipenafsirantentangistilahanakluarkawindi Indonesia danuntukmengetahuimengenaiHubungankeperdataananakluarkawindengan ayah biologisnyapascaputusanMahkamahKonstitusi No.46/PUU-VIII/2010.
Metodepenelitian yang digunakandalampenelitianiniadalahyuridisnormatif.Spesifikasipenelitiandalampenelitianinitermasukdalampenelitian yang bersifatdeskriptifanalitisDalamhalteknikpengumpulan data, penelitimenggunakan data sekunderdan primer.Setelah data diperoleh, maka di olahsecarakualitatifdengancaramemeriksadanmeneliti data. Kemudiandisusunsecarasistematisdandianalisissecarakualitatifsehinggadiperolehkejelasanmengenaipermasalahan yang dibahas, kemudiandisusunsebagaiskripsi yang bersifatilmiah.
Dari hasilpenelitiandapatditunjukkanbahwaPenafsirananakluarkawinpascaputusanMahkamahKonstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 yang diperkuatMahkamahAgungmelalui SEMA No. 7 Tahun 2012 menegaskanbahwaanakluarkawinmeliputi, anakdarihasilperkawinansiri,termasukanakzinadananakhasilperkawinanyang tidakdicatatkan. Mengenaihubungankeperdataananakluarkawindengan ayah biologisnyapascaputusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 yang diperkuatMahkamahAgungmelalui SEMA No. 7 Tahun 2012 menegaskanbahwaanak yang lahir di luarperkawinan, anakhasilperkawinansiri, berhakmendapatkannafkahdanpembagianhartapeninggalan ayah biologismelaluiwasiatwajibah, dengansyaratmendapatpenetapandariPengadilan Agama (PA) sebelumnya, sedangkananakzinatidakberhakmendapatkannafkah, tidakberhakmendapatkanwaris. Hubunganperdataantaraanakluarkawindengan ayah biologisnyauntukseluruhperbuatanhukumberkaitandenganhubunganperdatadalamhukumperkawinan, hubunganperdatadalamhukumkeluarga, hubunganperdatadalamhukumperjanjian, maupunhukumwaris, tetapipadaanakluarkawinterdapatpembatasan-pembatasan.