Abstract :
Perilaku belajar didefinisikan sebagai kebiasaan belajar. Kebiasaan belajar
yang jelek disebabkan oleh kurangnya kesadaran mahasiswa mengenai makna
belajar di perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tersebut merasa frustasi dalam
menjalankan proses belajar. Proses belajar mengajar berkaitan dengan kecerdasan
emosional mahasiswa. Kecerdasan emosional ini mampu melatih kemampuan
mahasiswa tersebut, yaitu kemampuan untuk mengelola perasaannya, memotivasi
dirinya, tegar dalam menghadapi frustasi, mengendalikan dorongan dan menunda
kepuasan sesaat, mengatur suasana hati yang reaktif, serta mampu berempati dan
bekerja sama dengan orang lain. Kecerdasan emosi berkembang sejalan dengan
usia dan pengalaman.
Penelitian ini dilakukan pada 75 mahasiswa akuntansi Universitas Kristen
Petra Surabaya angkatan tahun 2008 dan 2009 dengan data primer berupa
kuesioner. Alat analisis yang digunakan adalah regresi. Hasil analisis kemudian di
analisis dengan uji asumsi klasik serta uji F dan uji t statistik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku belajar dan kecerdasan
emosional tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap stres kuliah
responden. Variabel perilaku belajar mempunyai pengaruh negatif terhadap stres
kuliah yang ditunjukkan dengan nilai koefisien regresi sebesar -0,038. Pengaruh
negatif ini menunjukkan pengaruh yang terbalik, artinya jika perilaku belajar
meningkat mengakibatkan stres kuliah menurun, begitu pula sebaliknya.
Sedangkan variabel kecerdasan emosional mempunyai pengaruh positif terhadap
stres kuliah yang ditunjukkan dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,023.
Pengaruh positif ini menunjukkan terjadinya perubahan yang searah dari variabel
kecerdasan emosional terhadap variabel stres kuliah. Pernyataan ini tidak
memiliki makna karena nilai signifikansi > 0,05, yang berarti pengaruh
kecerdasan emosional terhadap stres kuliah tidak terbukti kebenarannya.
Kata Kunci : perilaku belajar, kecerdasan emosional, stres kuliah.