Abstract :
Selama ini Usaha Kecil Menengah diharuskan menyusun laporan
keuangan yang sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan umum. Hal ini
cukup memberatkan bagi Usaha Kecil Menengah karena merasa kesulitan jika
harus membuat laporan keuangan dengan standar seperti yang digunakan oleh
perusahaan besar. Namun dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan
baru yang lebih praktis bagi Usaha Kecil Menengah yaitu Standar Akuntansi
Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, diharapkan agar Usaha Kecil
Menengah bisa lebih mudah menyusun laporan keuangan yang berpedoman pada
Standar Akuntansi Keuangan ini
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan metode survei.
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah Non Probability Sampling
dengan teknik Purposive Sampling yaitu Usaha Kecil Menengah Pulp dan Kertas
yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surabaya. Analisis yang
digunakan adalah Mean, Standar Deviasi, Range dan Nilai Ekstrem.
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik belum
sepenuhnya dapat dipahami oleh Usaha Kecil Menengah Pulp dan Kertas di
Surabaya. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi oleh pihak terkait yang
berdampak belum sepenuhnya Usaha Kecil Menengah memahami dan mengerti
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik pada laporan
keuangannya.