Abstract :
Pajak adalah iuran wajib yang diberikan rakyat (masyarakat/penduduk)
kepada Pemerintah. Pajak atau iuran wajib tersebut merupakan salah satu unsur
penerimaan dan pendapatan Pemerintah yang dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD). Penerimaan dari pendapatan Pajak sangat berperan
dalam memberikan kontribusi pertumbuhan kegiatan pembangunan negara baik di
pusat maupun di daerah. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu
penyandang dana dalam pembangunan daerah yang peranannya sangat penting
dan strategis.
Tujuan dalam penelitian ini difokuskan pada beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi tingkat keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) di daerah wilayah kerja Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, mencakup
faktor-faktor : tingkat kesadaran perpajakan WP, tingkat pemahaman WP, tingkat
kemampuan WP, dan sistem pemungutan WP.
Obyek penelitian ini adalah 268 orang responden para Wajib Pajak (WP)
di daerah wilayah kerja Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, yang diperoleh dari
teori Convenience Sampling.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tekhnik analisis linier
berganda. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa tingkat kesadaran dan sistem
pemungutan Wajib Pajak, terbukti mempengaruhi tingkat keberhasilan
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Faktor yang paling berpengaruh
adalah tingkat pemahaman dan kemampuan Wajib Pajak.