Abstract :
Pajak dipandang bagian yang sangat penting dalam penerimaan negara.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk menggali potensi sumber penerimaan
pajak salah satunya melalui reformasi perpajakan dengan diberlakukannya self
assesment system yang memberi wewenang penuh kepada wajib pajak untuk
menghitung, melaporkan dan membayarkan pajaknya sendiri. Banyak faktor yang
dapat mempengaruhi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya
diantaranya yaitu masih minimnya pengetahuan akan peraturan perpajakan,
adanya sanksi perpajakan bagi Wajib Pajak, kurangnya kesadaran Wajib Pajak,
dan persepsi wajib pajak terhadap aparat pajak yang cenderung negatif. Oleh
sebab itu penelitian ini bertujuan untuk membuktikan dan menguji secara empiris
pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan
persepsi wajib pajak mengenai petugas pajak terhadap kepatuhan pelaporan wajib
pajak orang pribadi pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang
diperoleh secara langsung dengan menggunakan teknik kuesioner yang dibagikan
kepada Wajib Pajak. Teknik penarikan sampel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah probability sampling dengan metode simple random sampling sehingga
dari 60.915 Wajib Pajak Orang Pribadi Efektif yang yang terdaftar di KPP
Pratama Surabaya Wonocolo didapat 100 Wajib Pajak Orang Pribadi efektif
sebagai responden. Analisis statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis regresi linier berganda.
Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa variabel Persepsi Wajib
Pajak Mengenai Petugas Pajak memberi kontribusi terhadap Kepatuhan Pelaporan
Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo, sedangkan
variabel Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak
tidak memberi kontribusi terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang
Pribadi pada KPP Pratama Surabaya Wonocolo.
Key Words : Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib
Pajak, Persepsi Wajib Pajak Mengenai Petugas Pajak, Kepatuhan
Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi