Abstract :
Tingkat likuidasi bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu
sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank
yang bersangkutan. Laporan keuangan merupakan gambaran kinerja perusahaan.
Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang dijadikan
dasar penilaian tingkat likuidasi bank. Analisis rasio keuangan memungkinkan
manajemen untuk mengidentifikasikan perubahan-perubahan pokok pada trend
jumlah, dan hubungan serta alasan perubahan tersebut. Hasil analisis laporan
keuangan akan membantu menginterprestasikan berbagai hubungan kunci serta
kecenderungan yang dapat memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi
keberhasilan perusahaan dimasa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan membuktikan secara empiris kegunaan Rasio keuangan CAR
(Capital Adequacy Ratio), NPL (Non Performing Loan), ROA (Return on Assets),
BOPO (Biaya Operasional/Pendapatan Operasional), dan LDR (Loan to Deposit
Ratio) dalam memprediksi tingkat likuidasi pada Bank Umum Swasta Nasional non
Devisa yang terdaftar di direktori Bank Indonesia periode 2005 sampai 2009.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 30 Bank Umum Swasta
Nasional non Devisa yang terdaftar di direktori Bank indonesia periode 2005 sampai
2009. Data yang diperoleh tersebut dianalisis dengan menggunakan Uji Regresi
Logistic dengan alat bantu komputer, yang menggunakan program SPSS. 19.0 For
Windows.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio keuangan CAR dan ROA
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat likuidasi. Sedangkan variabel
NPL, BOPO, dan LDR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap tingkat
likuidasi pada sektor perbankan.
Keyword : CAR (Capital Adequacy Ratio), NPL (Non Performing Loan), ROA
(Return on Assets), BOPO (Biaya Operasional/Pendapatan
Operasional), dan LDR (Loan to Deposit Ratio), Likuidasi, Regresi
Logistik